Sudahkah Kamu Memenuhi Hak Muslim yang Lain?

Sudahkah Kamu Memenuhi Hak Muslim yang Lain?




Hello meng:)


"Tahun baru hijriah diakhiri oleh kenangan, Dan di awali dengan genangan"                


Selamat Tahun Baru 1443 Hijriah!


Haaaa gak terasa ya, sekarang sudah bulan Muharram. Padahal baru saja beberapa hari yang lalu masih bulan Dzulhijjah. 



Di kesempatan menulisku kali ini, aku akan membahas tentang hak orang muslim terhadap muslim lainnya, yang ada di hadist riwayat muslim.



Hadist itu adalah;

Dari Abi Hurairah Radiyallahu 'Anhu berkata;

Rasulullah bersabda: Hak muslim atas muslim lainnya itu ada enam; 

Yang pertama, apabila bertemu maka ucapkanlah salam,

 apabila kamu diundang, maka datanglah, 

apabila dimintai nasihat, maka nasihatilah, 

apabila ada yang bersin lalu mengucapkan "Alhamdulillah", maka jawablah "Yarhamukallah", 

apabila ada yang sakit, maka jenguklah, 

apabila ada yang meninggal, maka ikutilah jenazahnya." 

-Hadist Riwayat Muslim.


 Baca juga: Dirgahayu Indonesia, Pemuda Islam Merdeka Dari Malas!

Nah, berdasarkan hadist diatas, hak muslim untuk muslim lainnya yaitu ada enam. Sudahkah kamu memenuhinya? Dan apa maksud hak di dalam hadist tersebut?



Kalau secara umum, hak adalah sesuatu yang harus diperoleh setiap orang sejak lahir. Nah, begitupula juga dengan hak orang muslim, kita juga harus memenuhi hak-hak orang muslim. Hak ini tidak layak untuk ditinggali. Hak itu ada yang wajib dan ada yang sunnah. Apa saja sih, hak orang muslim berdasarkan hadist tersebut?


 1.  Apabila bertemu, maka ucapkanlah salam.


Nahhhh, ini nih. Kalau kita bertemu dengan tetangga atau teman ucapkanlah salam, karena itu adalah haknya. Jangan karena kamu lagi musuhan berpapasan sama teman kamu malah jalan aja seolah teman kamu itu tidak ada. Ucapkanlah salam, maka kamu pun juga mendapat pahala, iya kan?


Model salam itu sebenarnya ada tiga, memangnya apa saja?


  - Assalamualaikum

  - Assalamualaikum warahmatullah

  - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Lah, kok ada tiga? Ya emang. Kamu bisa pakai ketiga salam diatas. Semakin lengkap salamnya, semakin besar pahalanya. Ibaratnya seperti ini, kamu diberi tugas oleh gurumu dan jawaban kamu lengkap dan benar semua, otomatis nilaimu semakin besar. Begitupula dengan salam. 



Bagaimana hukumnya memberi salam kepada non-muslim?


Hukumnya haram. Jangan kamu sekali-kali mengucap salam kepada non-muslim.


Kalau yang mengucapkan dia duluan bagaimana?


Kamu boleh menjawab, dan boleh tidak. Kalau kamu tidak enakan sama dia, kamu boleh menjawabnya dengan "Mu'alaikum".



Tapi jika yang memberi salam kepadamu orang muslim juga, maka kamu Wajib menjawab salam tersebut.



 2.  Apabila diundang maka datanglah.


Siapa nih kalau di undang tidak pernah mau datang menghadiri undangan tersebut? Lebih baik kamu datang saja, selain menjaga tali silaturrahmi, kamu juga memenuhi hak muslim lho.


Undangan yang dimaksud ada tiga macamnya;


  - Wajib

  Apa itu undangan yang wajib? Undangan ini tidak boleh kamu tinggalkan kecuali ada uzur-nya. Undangan ini adalah pesta pernikahan. Selain pesta pernikahan kamu boleh tidak menghadirinya.


Kalau kamu datang ke pesta pernikahan, kamu mendoakan yang menikah tidak? Jangan langsung makan prasmanan, gak sopan, eheq. Doain dulu, baru makan :)


Apa sih doanya?


بَارَكَ اللهُ لَكُماَ وَبَارَكَ عَلَيْكُماَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ


"Barakallah la kuma, wa baraka 'alaikuma, wa jama'a bainakuma fi khair"


Artinya: 

Semoga Allah karuniakan barakah pada kalian berdua, dan semoga Ia limpahkan barakah atas kalian berdua, dan semoga Ia himpun kalian berdua dalam kebaikan.


Ada juga do'a lain:


اللهم بارك لهم وبارك عليهم


Ya Allah, berkahilah mereka dan anugerahkan berkah atas mereka.


Cusss lanjut



  - Sunnah

 Ketika kamu diundang ke acara khitanan, tasyakuran, atau yang lain-lain kamu boleh tidak hadir. Tapi usahakan hadir bukan begitu?


  - Haram

  Wah kok ada undangan yang haram dihadiri?

Iyaaa ada. Maksudnya adalah undangan yang mengandung kesyirikan atau kemaksiatan. Nah, kalau kamu diundang ke suatu acara dan yang mengundang kamu adalah non-muslim lebih baik jangan datang, guys. Kenapa? Karena biasanya saat acara tersebut berarti ada kesyirikan di dalamnya. Lalu, kalau di undangan itu ada khamr? (minuman keras, tapi bukan es batu:^) Wah apalagi, sudah tau gak benar masa tetap dihadiri.


 3. Jika dimintai nasihat maka nasihatilah


Teman kamu minta nasihat, tapi kamu pelit ilmu, WOAH JANGAN. Justru kamu harus menasihatinya. Kan itu hak dia, ya kan? Misalnya, "Zaa, ajarin aku pelajaran Hadist dong." 

Terus jawabnya "pikir sendiri"

Sopan ga sieh? Kagaklah:)


Kasih tau aja, ilmu kamu tidak akan berkurang koks. Yang ada kamu jadi sama-sama belajar sama yang meminta nasihat itu. Ya gak?



 4. Apabila ada yang bersih dan mengucapkan "Alhamdulillah," maka jawablah "Yarhamukallah"


Kalau temanmu bersin, HATSYI! (Bukan hachi si lebah yang nyari emaknya:^) Lalu dia mengucapkan Alhamdulillah. Kamu harus jawab "Yarhamukallah/Yarhamukillah"


"Disini berlaku dhomir ya,  ka untuk laki-laki dan ki untuk perempuan. Jangan sampai yang bersin perempuan tapi kamu jawab "Yarhamukallah:)"



Bagaimana jika dia tidak mengucap "Alhamdulillah"?


Kamu tidak wajib menjawabnya, tapi terkadang kalau yang bersin itu lupa mengucapkan "Alhamdulillah" maka kitalah yang mengingatkan.




 5.  Apabila ada yang sakit, maka jenguklah.


Temen kamu ada yang sakit, tapi kamu tidak mau menjenguknya, padahal rumahnya dekat, hadeuh hadeuh, ini tidak memenuhi hak berarti:<


Tau gak sih? Keutamaan orang yang menjenguk orang yang sakit itu?


"Barangsiapa yang menjenguk orang sakit dia bagai memetik buah di surga"


Doakan juga orang yang sakit agar cepat sembuh. Kamu tidak tahu doanya? Ini dia!


 -Labatsa thohurun Insya Allah.


  -Syafakallah/Syafakillah*


"*berlaku dhomir yaaaaw"


Beri motivasi untuk dia agar imunitas tubuhnya semakin kuat dan disembuhkan oleh Allah.


 6. Apabila ada yang meninggal maka ikutilah jenazahnya.


Ada si Fulan/Wulan meninggal, ikutilah jenazahnya. Bantu untuk mengurus mayatnya. Entah itu memandikannya, mengkafaninya, menshalatinya, atau hadir saat di makamkan berarti kamu sudah memenuhi haknya. 



Itulah 6 hak orang muslim di dalam hadist yang ada diatas. Mulai sekarang kita penuhi yaa. Jangan hanya dibaca tapi sama-sama belajar untuk mengamalkannya. Wassalam***

Komentar

Posting Komentar

👆👆👆
Berkomentarlah dengan jernih dan tidak melanggar UU ITE

Komenmu= semangat author♡

Postingan populer dari blog ini

Ketika Pemuda Bangkit dan 'Bersumpah' -Sumpah Pemuda

Thaghut? That's Not Good for Moslem!

Unforgettable 'G30S PKI'