Sengketa yang pernah terjadi di ASEAN
Sengketa yang pernah terjadi di ASEAN
Heyoo guys update lagi di colourfulday, make your day so colourful!😎😆
Yeah, kali ini aku ingin me-review tentang pelajaran aku sendiri wkwkwk. Agaknya aku kurang paham di dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
So, aku bakal me-review (engga tau kalian udah tau apa belum ya, tapi buatku ini sekalian mengulang pelajaran ahahaha) tentang 'Sengketa yang pernah diperebutkan oleh negara ASEAN, dan kini, siapa pemilik daerah yang di persengketa-kan?'
Emang apa sih sengketa? Sengketa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang menyebabkan perbantahan atau pertikaian.
Kalau di ASEAN, daerah mana saja yang pernah di persengketa-kan? Mau tau? Kuy scroll!
1. Sengketa Candi Preah Vihear
Candi kuno plus wilayah seluas 4,6 km persegi ini diperebutkan oleh Thailand dan Kamboja. Candi ini katanya dibangun sekitar abad kesebelas. Thailand dan Kamboja mengklaim bahwa Candi Preah Vihear (dan wilayah sekitarnya) ini miliknya.
Sengketa ini belum menemukan titik terang sampai meningkat ke konflik dari tahun 2008 sampai tahun 2011.
Bahkan kedua negara tersebut sempat ada baku hantam yang mengakibatkan penduduk harus mengungsi. Ada kurang lebih sekitar 100.000 penduduk yang mengungsi ke tempat lain.
Akhirnya, International Court of Justice (Mahkamah Internasional) mengeluarkan keputusan bahwa kedua negara tersebut harus menarik pasukannya dari perbatasan wilayahnya.
Oleh Mahkamah Internasional, Kamboja dimenangkan atas Candi kuno Preah Vihear dan wilayah sekitarnya. Sedangkan Thailand tetap menuntut wilayah sekitarnya yang seluas 4,6 km persegi. Tapi kan, seluruh wilayah itu dimenangkan oleh Kamboja, ehe.
Baca juga: Bagaimana Cara Kita Menghadapi Dunia?
Baca juga:Tahun Baru Islam Sebentar Lagi Tiba, Masa Kamu Belum Hijrah?
Baca juga:Ramaikan Idul Adha Walaupun Sudah Lewat!
Baca juga: Sudahkah Kamu Memenuhi Hak Muslim Yang Lain?
2. Sengketa Pulau Ligitan dan Sipadan
Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan diperebutkan oleh Malaysia dan negara kita, Indonesia. Sengketa ini terjadi 19 tahun yang lalu.
Seharusnya pulau ini milik Indonesia, tapi Malaysia juga meng-klaim bahwa pulau Ligitan dan Sipadan miliknya. Jadi, Malaysia dan Indonesia sama-sama memasukkan kedua pulau ini ke dalam wilayah kekuasaan miliknya.
Karena selama 8 tahun sengketa ini belum terselesaikan juga, Indonesia dan Malaysia sepakat membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag, Belanda.
Sebelumnya, Indonesia ingin hal ini diselesaikan oleh dewan tinggi ASEAN. Namun akhirnya sepakat untuk membawa sengketa ini ke ICJ (International Court of Justice).
pada tanggal 17 Desember 2002, Malaysia memenangkan sengketa dan disahkan menjadi pemilik Pulau Sipadan dan Ligitan. Karena menurut Mahkamah Internasional, argumen Malaysia lebih kuat. Dan juga, Indonesia kurang merawat kedua pulau tersebut. Memang, di pulau itu lebih banyak rakyat Malaysia yang merawatnya. Akhirnya Indonesia mau tak mau harus merelakan kedua pulau tersebut.
bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh
3. Sengketa Pulau Pedra Branca
Sengketa Pulau Pedra Branca atau Batu Putih awal mula terjadi pada tahun 1979. Negara yang berebut Pulau Batu Putih ini adalah Malaysia dan Singapura.
Hal ini terjadi karena Malaysia memasukkan Pulau Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge ke dalam peta wilayah Malaysia.
Melihat hal ini, Singapura tak tinggal diam. Negara yang bersangkutan dalam sengketa membawa sengketa ke Mahkamah Internasional. Singapura beralasan kalau Pulau Pedra Branca ini tidak milik siapa-siapa atau disebut juga dengan terra nullius.
Pada Akhirnya Singapura menenangkan sengketa dan Malaysia pun juga mendapat pulau yaitu Middle Rocks.
4. Sengketa Bukit Jeli
Bukit Jeli dan perairan yang berada di dekat Thailand diperebutkan oleh Thailand dan Malaysia. Bukit Jeli terletak di dekat sungai Kolok. Sedangkan perairan yang dipersengketakan terletak di dekat Teluk Thailand.
Bukit Jeli dipersengketakan pada sekitar tahun 1990. Karena Malaysia melakukan demarkasi di saat itu. Bukit jeli adalah wilayah yang luasnya 45 hektar. Sedangkan perairan dekat Teluk Thailand terjadi karena adanya persinggungan klaim perbatasan.
Finally, pada 21 Februari 1979 Malaysia dan Thailand menandatangani nota kesepahaman. Jadi istilahnya berdamai gitu lah.
Malaysia dan Thailand membangun wilayah pengembangan seluas 7.250 km persegi. Setelah membuat kesepakatan pada 30 Mei 1990, kedua negara tersebut boleh mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di Bukit Jeli dan Perairan dekat teluk Thailand itu. Jadi punya bareng-bareng wilayahnya.
5. Sengketa Wilayah Limbang
Jadi sebenarnya dulu wilayah Limbang sempat di perebutkan oleh Malaysia dan Brunei Darussalam.
Malaysia bilang atau mengklaim bahwa wilayah Limbang ini masuk ke dalam wilayah Malaysia. Brunei pun juga sama-sama mengklaim kalau Limbang ini punya Brunei Darussalam.
Walaupun sepertinya sengketanya tidak sampai ada baku hantam (yaa Alhamdulillah malah). Sengketa ini selesai pada tahun 2009. Karena Brunei bilang kalau Limbang masuk ke dalam Sarawak, Malaysia. Jadi Brunei kayak relain gitu deh. Brunei tuh membatalkan klaim atas wilayah Limbang tersebut, Gituuuu.
6. Sengketa Kepulauan Spratly
Ini sepertinya sengketa yang paling membuat tegang menurutku ahaha. Jadi kepulauan Spratly diperebutkan oleh Tiongkok, Taiwan, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ada yang bertanya-tanya kenapa aku taruh Malaysia di paling akhir? Karena Malaysia mengklaim kepulauan Spratly ini paling terakhir, jadi sengaja ku taruh dibelakang, (yasudah lupakan).
Kenapa sih Kepulauan Spratly ini di perebutkan oleh banyak negara? Ya iyalah, gimana enggak, kepulauan Spratly ini sumber daya alam nya melimpah ruah. Kepulauan Spratly ini juga letaknya strategis.
Sempat ada baku hantam antara Vietnam dan Tiongkok. Sengketa ini diselesaikan oleh ASEAN. Maksudnya tuh di bicarakan baik-baik. Berdasarkan keputusan, negara yang bersengketa berhak memiliki kepulauan tersebut tapi punya bareng-bareng.
Filipina menyebut Spratly dengan Kalayaan atau Tanah Kebebasan. Kalau Tiongkok menyebut kepulauan Spratly dengan nama Nansha Qundao. Sedangkan Vietnam menyebutnya dengan nama Dao Truong Sa.
Itulah sengketa yang ada di ASEAN. Yaaa walau poin terakhir ada Tiongkok juga ehehe. Jadi dapat disimpulkan bahwa:
- Candi Preah Vihear dimiliki oleh Kamboja.
- Pulau Sipadan dan Ligitan dimiliki oleh Malaysia.
- Bukit Jeli dimiliki oleh, Malaysia dan Thailand.
- Limbang dimiliki oleh Malaysia.
- Spartly dimiliki oleh Tiongkok, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Aku kok banyak mengharap komen minimal dari satu pembaca umumu😣. Gausah takut buat komen, disini aku menyediakan pilihan 'anonim' gitu lho. Jadi insya Allah data kamu gak bakal bocor. Nah, aku harap kalian gak takut-takut lagi buat komen. Sangat membosankan sekali. 😅
Jadi tolong yavv. Maaciw sama-sama.😘
🅑🅛🅞🅖 🅑🅨 🅐🅩🅩🅐🅗🅡🅐🅩🅐🅐
Referensi:
Pembelajaran IPS untuk Kelas VIII SMP dan MTs karya Sardiman A.M, Endang Mulyani, Muhsinatun Siasah, dan Dyah Respati Suryo yang diterbitkan oleh PT Tiga Serangkai Mandiri, Solo.
Sumber:
www.cnnindonesia.com , id.m.wikipedia.org, www.politik.lipi.go.id, www.m.liputan6.com, kompas.com,
prezi.com,
wikiwand.com
Wonderful as always author/writer,terima kasiih ya sudah membagi ilmunya bermanfaat sekali,Sama pun untuk ketikan lain Yang sudah anda buat,sangat bermanfaat. Kutunggu ketikanmu Yang selanjutnya ya:D keep up the spirit
BalasHapusJangan lupa istirahat Yang cukup yaa,makanya dijaga
BalasHapus